Desa Kertojayan, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Mewujudkan Keadilan Agraria dan Kesadaran Hukum bagi Petani Menuju Pertanian Berkelanjutan pada Selasa, 14 Januari 2026. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Dr. Sapardiono, S.Hut., M.H., yang dikenal aktif dalam kajian hukum dan pengelolaan sumber daya alam.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran hukum para petani terkait hak dan kewajiban dalam pengelolaan lahan pertanian, sekaligus mendorong terwujudnya keadilan agraria sebagai fondasi pembangunan pertanian yang berkelanjutan.
Pelaksanaan sosialisasi dilakukan melalui penyampaian materi secara komprehensif, diskusi interaktif, serta sesi tanya jawab. Para peserta tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan, dengan menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan, mulai dari status kepemilikan lahan, akses terhadap sumber daya, hingga perlindungan hukum bagi petani.

Foto Bersama Peserta, Panitia dan Pembicara
Dalam pemaparannya, Dr. Sapardiono menekankan pentingnya pemahaman hukum agraria sebagai bekal bagi petani agar mampu melindungi hak-haknya serta mengelola lahan secara adil dan bertanggung jawab. Menurutnya, keadilan agraria tidak hanya berdampak pada kesejahteraan petani, tetapi juga berperan besar dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan ketahanan pangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat petani semakin sadar akan pentingnya aspek hukum dalam kegiatan pertanian, sehingga mampu meminimalkan konflik agraria serta mendorong terciptanya sistem pertanian yang lebih adil, produktif, dan berkelanjutan.
Penyelenggara menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam terselenggaranya kegiatan ini. Semoga sosialisasi ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat posisi petani serta mewujudkan pertanian yang berkeadilan dan berkelanjutan di Kabupaten Purworejo.