IMG-LOGO
Beranda Berita Kembangkan Kompetensi Penyiaran, UM Purworejo Bentuk UKM Radio
Unit Kegiatan Mahasiswa

Kembangkan Kompetensi Penyiaran, UM Purworejo Bentuk UKM Radio

UKM Radio - 12 Januari 2021 612 Diliat
IMG

Seiring dengan perkembangannya dari kepemilikan radio Swara Kenanga UMP FM, Universitas Muhammadiyah Purworejo membuka peluang kepada mahasiswanya untuk mengembangkan kreativitasnya di bidang penyiaran. Pada Selasa (12/01/21) bertempat di aula radio Swara Kenanga diresmikan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Radio.

 

Galang Setiadi selaku Ketua UKM menyampaikan, UKM ini diisi oleh mahasiswa yang mempunyai hobi kepenyiaran, diharapkan kedepan bisa menjadi wadah mahasiswa untuk mengembangkan kreasinya khususnya dalam program kepenyiaran. “ Kami harapkan rekan-rekan yang sudah tergabung di UKM ini untuk mantab dan konsekuen mengisi dan mengembangkan UKM, agar tujuannya tercapai” kata Galang.

 

Di sisi lain, pembina UKM Radio, Dr. Umi Faizah mengatakan tujuan didirikannya UKM ini untuk menjembatani antara radio dan UM Purworejo dalam setiap ada kegiatan. “UKM ini untuk menjembatani radio dan UMP, agar pada setiap kegiatan kampus radio dapat menyiarkan kepada masyarakat, sehingga nama UMP terdengar secara luas lewat radio,” kata Umi.

 

Peresmian UKM Radio

 

Selain itu, melalui radio ini dapat menjadi sarana komunikasi kaum muda yang tadinya sudah mulai jauh dari radio bisa kembali menyukai radio. “Kita harapkan mahasiwa yang tergabung di UKM ini dapat menjadi daya tarik bagi generasi milenial bisa kembali mencintai radio sebagai sarana komunikasi selain di media sosial lain” tambah Umi Faizah.

 

Selanjutnya, Rektor UM Purworejo, Dr. Rofiq Nurhadi, M.Ag. yang hadir melalui zoom meeting mengatakan, radio diharapkan menjadi sumber pembelajaran dan menjadi wadah mengembangkan kompetensi mahasiswa dibidang penyiaran. “Melalui UKM radio, saya berharap mahasiswa membawa misi untuk aktif mensosialisasikan kegiatan UMP, selain itu di sini mahasiswa dapat mengembangkan kreativitas bidang penyiaran,” kata Rofiq.

Penulis: